Saksi Kunci Suap MK Minta Perlindungan Hukum

Saksi Kunci Suap MK Minta Perlindungan Hukum
Saksi Kunci Suap MK Minta Perlindungan Hukum
JAKARTA - Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan yang menjadi salah satu saksi kunci dugaan suap ke Mahkamah Kontitusi (MK), Dirwan Mahmud, berharap memperoleh perlindungan hukum. Hal itu semata-mata agar Dirwan lancar memberi keterangan ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan pengacara Dirwan Mahmud, Muspani kepada wartawan di KPK, Kamis (30/12). "Asal ada jaminan akan dilindungi, dia (Dirwan) pasti akan bicara," ujar Muspani.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengungkapkan, saat ini Dirwan dalam kondisi tertekan lantaran hasil Tim Investigasi pimpinan Refly Harun diungkap ke publik. Terlebih lagi, MK juga melaporkan Dirwan ke Bareskrim Polri atas dasar pencemaran nama baik.

Menurut Muspani, seharusnya MK melindungi pihak yang punya itikad baik untuk membantu membersihkan MK. "Pak Dirwan juga tidak pernah menyebut nama Pak Arsyad (Hakim MK Arsyad Sanusi). Tapi malah dia (Dirwan) yang dilaporkan atas pencemaran nama baik," keluhnya.

JAKARTA - Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan yang menjadi salah satu saksi kunci dugaan suap ke Mahkamah Kontitusi (MK), Dirwan Mahmud, berharap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News