Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4) kembali menjalani persidangan di PN Jember. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua PN Jember Syahrul Machmud, Arief mengaku terlibat dalam penangkapan tersebut karena dihubungi anggota Mabes Polri pada Jumat, 25 Januari 2013.
JPU seharusnya menghadirkan empat orang saksi. Tetapi, saksi yang hadir hanya Solichan Arief, anggota Satreskrim Polres Jember.
Baca Juga:
Saat diperiksa majelis hakim, Arief mengaku tidak tahu mengapa terdakwa ditangkap oleh Mabes Polri di Warnet Surya.com pada 25 Januari 2013.
Baca Juga:
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali