Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4) kembali menjalani persidangan di PN Jember. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua PN Jember Syahrul Machmud, Arief mengaku terlibat dalam penangkapan tersebut karena dihubungi anggota Mabes Polri pada Jumat, 25 Januari 2013.
JPU seharusnya menghadirkan empat orang saksi. Tetapi, saksi yang hadir hanya Solichan Arief, anggota Satreskrim Polres Jember.
Baca Juga:
Saat diperiksa majelis hakim, Arief mengaku tidak tahu mengapa terdakwa ditangkap oleh Mabes Polri di Warnet Surya.com pada 25 Januari 2013.
Baca Juga:
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan