Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB

Saksi Mabes Polri Tak Hadir
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4) kembali menjalani persidangan di PN Jember. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua PN Jember Syahrul Machmud, Arief mengaku terlibat dalam penangkapan tersebut karena dihubungi anggota Mabes Polri pada Jumat, 25 Januari 2013.
JPU seharusnya menghadirkan empat orang saksi. Tetapi, saksi yang hadir hanya Solichan Arief, anggota Satreskrim Polres Jember.
Baca Juga:
Saat diperiksa majelis hakim, Arief mengaku tidak tahu mengapa terdakwa ditangkap oleh Mabes Polri di Warnet Surya.com pada 25 Januari 2013.
Baca Juga:
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga