Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4) kembali menjalani persidangan di PN Jember. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua PN Jember Syahrul Machmud, Arief mengaku terlibat dalam penangkapan tersebut karena dihubungi anggota Mabes Polri pada Jumat, 25 Januari 2013.
JPU seharusnya menghadirkan empat orang saksi. Tetapi, saksi yang hadir hanya Solichan Arief, anggota Satreskrim Polres Jember.
Baca Juga:
Saat diperiksa majelis hakim, Arief mengaku tidak tahu mengapa terdakwa ditangkap oleh Mabes Polri di Warnet Surya.com pada 25 Januari 2013.
Baca Juga:
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
- Banjir Merendam Jalintim KM 83, Polres Pelalawan Lakukan Berbagai Langkah Penanganan