Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB
Dia diajak menangkap Wildan di warnet di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. ''Saya hanya diajak menangkap dia,'' ujar Arief sembari menoleh ke Wildan yang duduk di meja terdakwa.
Baca Juga:
Dia mengaku tidak tahu kesalahan yang dilakukan terdakwa sehingga ditangkap Mabes Polri. Hanya, tim Mabes Polri yang saat itu diwakili anggota tim cyber crime menyatakan bahwa terdakwa ditangkap karena membobol situs SBY.
''Jadi, saksi tidak tahu kejahatan yang dilakukan terdakwa?'' tanya Syahrul. Arief pun dengan tegas mengatakan tidak tahu.
''Sebab, setelah ditangkap, terdakwa dibawa ke polres untuk administrasi. Tidak lama kemudian terdakwa dibawa ke Mabes Polri di Jakarta,'' jelas Arief. Penyidikan kasus tersebut ditangani penuh oleh Mabes Polri.
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan