Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY
Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB

Saksi Mabes Polri Tak Hadir
Dia diajak menangkap Wildan di warnet di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. ''Saya hanya diajak menangkap dia,'' ujar Arief sembari menoleh ke Wildan yang duduk di meja terdakwa.
Baca Juga:
Dia mengaku tidak tahu kesalahan yang dilakukan terdakwa sehingga ditangkap Mabes Polri. Hanya, tim Mabes Polri yang saat itu diwakili anggota tim cyber crime menyatakan bahwa terdakwa ditangkap karena membobol situs SBY.
''Jadi, saksi tidak tahu kejahatan yang dilakukan terdakwa?'' tanya Syahrul. Arief pun dengan tegas mengatakan tidak tahu.
''Sebab, setelah ditangkap, terdakwa dibawa ke polres untuk administrasi. Tidak lama kemudian terdakwa dibawa ke Mabes Polri di Jakarta,'' jelas Arief. Penyidikan kasus tersebut ditangani penuh oleh Mabes Polri.
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4)
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme