Saksi Mega-Pro Diminta Tolak BAP
Selasa, 21 Juli 2009 – 19:09 WIB
JAKARTA -- Seluruh saksi dari Tim Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto diinstruksikan untuk tidak menandatangani Berita Acara Penghitungan (BAP) suara pemilu presiden (pilpres) di tingkat KPU Provinsi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto menjelaskan, langkah ini ditempuh guna mengoptimalkan proses hukum terkait pelanggaran hak konstitusional rakyat dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pilpres lalu. Disebutkan, data-data pelanggaran selama ini berhasil dihimpun Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo (TKN-MP).
"Instruksi TKN-MP ini juga berlaku bagi seluruh jajaran pengurus Partai di seluruh Indonesia untuk mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan terkait pelanggaran hak-hak konstitusional rakyat dan kecurangan dalam Pemilu Presiden 8 Juli lalu," terang Daryatmo Mardiyanto dalam keterangan persnya yang dikirim ke JPNN, Selasa (21/7). Instruksi tersebut, katanya, juga merupakan upaya dari partai bersama TKN-MP untuk menegakkan hak konsitusional warga bangsa dalam proses politik dan membangun demokrasi dewasa ini.
Baca Juga:
"Ini merupakan tugas mulia para kader partai," jelasnya. Sejalan dangan itu, lanjut Wakil Direktur Mega-Prabowo Media Centre ini, instruksi tersebut harus disikapi sebagai penugasan kader PDI Perjuangan dalam mewujudkan partisipasi politik rakyat secara optimal dan dilaksanakan tanpa keraguan.
"Dan ini juga sebagai penguatan gerakan politik dalam koridor hukum untuk membantu Tim Hukum dan Advokasi TKN-MP untuk bekerja secara lebih optimal," jelas Daryatmo. Disebutkan, sejak pilpres dipersiapkan dan dilaksanakan, begitu banyak masukan dan laporan kader partai yang menjadi saksi Mega-Prabowo dari seluruh wilayah pemungutan dan perhitungan suara. "Semua laporan itu begitu jelas menggambarkan indikasi penyimpangan dan kecurangan yang signifikan untuk disimpulkan sebagai kecurangan politik," ucapnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Seluruh saksi dari Tim Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto diinstruksikan untuk tidak menandatangani Berita Acara Penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa