Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji
Jumat, 19 November 2010 – 06:00 WIB

Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji
JAKARTA - Persidangan terdakwa Komjen Pol Susno Duadji mulai masuk ke perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Namun, kemarin (18/11), sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi justru cenderung menguntungkan mantan Kabareskrim itu. Budi menerangkan, sebelum menjalani pemeriksaan, penyidik juga meminta untuk memberikan keterangann yang sejelas-jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, diakuinya ada pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar dari bidang keuangan Polda Jabar.
Misalnya keterangan dari Iptu Budi Triyanto, bendahara satuan kerja (bensatker) Polres Bogor. Dia mengaku mendapat arahan dari penyidik Bareskrim Polri Ahmad Wiyagus agar menyebut Susno yang memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. Saat pelaksanaan pemilihan gubernur dan wagub itu, Susno menjabat sebagai Kapolda Jabar.
"Waktu itu memang ada semacam penjelasan bahwa ini (pemotongan dana pengamanan Pilkada) perintah Kapolda Jabar (Susno, Red))," kata Budi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Sebelum menjalani pemeriksaan, lanjutnya, Budi bersama tiga orang bensatker dari Polres lainnya lebih dulu dikumpulkan di aula Polda Jabar.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan terdakwa Komjen Pol Susno Duadji mulai masuk ke perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Namun, kemarin (18/11),
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja