Saksi Mengaku Diintimidasi untuk Tidak Jual Aqua
Kamis, 05 Oktober 2017 – 13:59 WIB
Dalam persidangan sebelumnya, saksi juga menyatakan Toko Cuncun atau Toko Vanny juga beberapa kali mengeluarkan cek kosong atau cek bodong yang tidak bisa dicairkan oleh PT BAP selaku distributor Aqua.
"Kalau dari beberapa saksi yang kami hadirkan, tentunya Saudara Yatim Agus ini punya masalah pribadi kepada klien kami. Hal ini menjadi penting bagi kami dalam menyusun argumentasi dalam sidang selanjutnya," ujarnya. (jos/jpnn)
Sidang lanjutan persaingan usaha di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Rabu (4/10) kembali menghadirkan dua saksi dari Karawang, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Mineral Esensial Saat Lari Bisa Bantu Minimalisir Heatstroke
- Kunjungi Pabrik AQUA, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemanfaatan Material Daur Ulang
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis