Saksi Mengaku Dipaksa Masukkan 14 Orang Titipan Istri Suryadharma Ali
jpnn.com - JAKARTA - Saksi Syaifudin A Safii mengaku pernah dipaksa memasukan 14 orang titipan istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah ke dalam daftar panitia pengelenggaraan ibadah haji (PPIH) tahun 2013. Nama-nama titipan itu disampaikan oleh ajudan Wardatul yang bernama Mulyanah Acim.
Menurut Syaifudin yang menjabat sebagai kepala Bagian Tata Usaha Menteri di era kepemimpinan Suryadharma, awalnya ada 17 nama yang dititipkan. Namun tidak semuanya bisa dia dikabulkan.
"Iya betul ketujuh belas orang itu tidak dikabulkan semua. Seingat saya tiga yang tidak dikabulkan," kata Syaifudin saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10) malam.
Menurut Syaifudin, awalnya dia sempat menolak memasukan nama-nama titipan tersebut. Namun ketika itu Mulyanah Achim bersikeras bahwa mereka harus dimasukan atas perintah Wardatul.
Syaifudin pun akhirnya tidak bisa menolak lantaran nama istri sang bos besar sudah disebut. Dia pun langsung menyetor nama orang-orang titipan ke direktur pelayanan ibadah haji.
"Pernah kami membantah yang disampaikan Mulyanah Acim (ajudan Wardatul Asriah). Kemudian mba Mulyanah Acim sampaikan 'kalau bapak enggak percaya silahkan telpon langsung ke bu menteri (Wartadul). Itu ada kata-kata itu sehingga kami percaya memang orang-orang dari bu menteri," ujar dia.
Saifudin dalam kesaksiannya juga menyebut bahwa PPIH titipan istri Suryadharma ikut mendapat honor yang sama dengan petugas lainnya. Jumlah honor masing-masing petugas tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Seperti diketahui, Suryadharma Ali didakwa melakukan sejumlah tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Salah satunya adalah menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang tidak sesuai ketentuan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Saksi Syaifudin A Safii mengaku pernah dipaksa memasukan 14 orang titipan istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah ke dalam daftar panitia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman