Saksi Mengaku Disuruh Wako Bandung Kumpulkan Uang Suap
Senin, 10 Juni 2013 – 20:20 WIB

Saksi Mengaku Disuruh Wako Bandung Kumpulkan Uang Suap
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keterangan Edi akan divalidasi oleh penyidik KPK. Sebab, kata Johan, dari keterangan Edi itu bisa mengarah pada tersangka baru. "Dari validasi itu akan bisa membuat terang atau menemukan tersangka baru ataukah tidak. Semuanya akan divalidasi," kata Johan.
Meski demikian Johan menyebut keterangan Edi bisa untuk dikembangkan. "Makin banyak informasi, bisa jadi modal untuk mecari tersangka baru juga. Informasi ini sangat membantu penyidik untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Sejauh ini, tersangka dari kasus hasil operasi tangkap tangan ini masih empat orang. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat (Plt. Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung), Asep Triana dan Toto Hutagalung.
Sementara Dada dan Edi masih berstatus saksi. Dari informasi yang beredar di KPK, Dada dan Edi justru saling menyalahkan. Sebab, Dada menyebut uang patungan untuk suap itu merupakan urusan Edi. Sedangkan Edi dalam pemeriksaan mengaku bergerak karena perintah Dada. (ara/jpnn)
JAKARTA - Posisi Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus dugaan suap ke hakim Setyabudi Tedjocahyono semakin tersudut. Sabab, saksi yang diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang