Saksi Mengaku Disuruh Wako Bandung Kumpulkan Uang Suap
Senin, 10 Juni 2013 – 20:20 WIB
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keterangan Edi akan divalidasi oleh penyidik KPK. Sebab, kata Johan, dari keterangan Edi itu bisa mengarah pada tersangka baru. "Dari validasi itu akan bisa membuat terang atau menemukan tersangka baru ataukah tidak. Semuanya akan divalidasi," kata Johan.
Meski demikian Johan menyebut keterangan Edi bisa untuk dikembangkan. "Makin banyak informasi, bisa jadi modal untuk mecari tersangka baru juga. Informasi ini sangat membantu penyidik untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Sejauh ini, tersangka dari kasus hasil operasi tangkap tangan ini masih empat orang. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat (Plt. Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung), Asep Triana dan Toto Hutagalung.
Sementara Dada dan Edi masih berstatus saksi. Dari informasi yang beredar di KPK, Dada dan Edi justru saling menyalahkan. Sebab, Dada menyebut uang patungan untuk suap itu merupakan urusan Edi. Sedangkan Edi dalam pemeriksaan mengaku bergerak karena perintah Dada. (ara/jpnn)
JAKARTA - Posisi Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus dugaan suap ke hakim Setyabudi Tedjocahyono semakin tersudut. Sabab, saksi yang diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial