Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto

Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
Donny Tri Istiqomah saat bersaksi kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan dua orang saksi Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah, sedangkan satu saksi Saeful Bahri mangkir dari sidang tersebut. Foto : Ricardo

"Ya, di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu staf-nya Mas Hasto, Sekjen. Ya, saya asumsi saja," ujar Donny dalam persidangan, Kamis.

Dia melanjutkan bahwa tujuan menyebut Hasto dalam WhatsApp kepada Saeful agar yang bersangkutan segera datang menemui.

Donny melanjutkan bahwa komunikasinya dengan Hasto terkait urusan pergantian antarwaktu Harun sangat terbatas. 

Dia mengaku tidak pernah menerima perintah atau komunikasi langsung dari Hasto mengenai uang tersebut.

"Kalau Mas Hasto memang perintah uang, itu tentu ada WA, ada telepon, nah, itu tidak ada, sehingga saya tidak berani (berasumsi, red)," ujar Donny. 

Donny juga menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta dalam bentuk rupiah pecahan Rp50 ribu itu diserahkan kepada Saeful di sebuah tempat pertemuan. 

Dia tidak mengetahui secara pasti berapa bagian dari uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada Wahyu Setiawan, karena Saeful sangat tertutup mengenai detail dana.

"Tidak tahu karena Saiful sangat tertutup soal itu, karena Saiful tidak cerita, kapan, di mana, sama siapa, dan berapa, Saeful sangat tertutup itu," katanya. (ast/jpnn)

Saksi hanya berasumsi ketika menyebut ada uang suap dari Hasto Kristiyanto untuk keperluan mengurus pergantian PAW Harun Masiku.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News