Saksi Mengaku Kembalikan Duit dari Tim Sukses Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Meity mengaku sudah mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari tim pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu di Bandung, Jawa Barat, pada 2010 silam. Hal ini disampaikan Diana saat menjadi saksi dalam persidangan atas Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam, (11/8).
"Saya kembalikan seperti yang saya terima, karena saya merasa bersalah. Karena saya merasa tidak baik, saya balikan,” tutur Diana di hadapan majelis hakim.
Diana mengaku menerima uang sebesar Rp 30 juta dan USD 7 ribu dari tim pemenangan Anas. Meski demikian, dia mengaku tak tahu secara jelas sumber uang itu. Ia mengaku mengganti uang Anas dengan duit suaminya.
"Saya tidak tahu uang dari mana, saya tahu dari tim Pak Anas. Saya tahu Pak Anas pengusaha jadi duitnya banyak,” sambungnya.
Sementara Anas saat diberi kesempatan mengomentari kesaksian itu bertanya ke Diana. Mantan Ketua Umum PD itu menanyakan tentang bisnis yang dijalani suami Diana. Sebab, Anas menganggap uang pengganti yang dikembalikan Diana cukup banyak.
“Kalau boleh tahu apa bisnis suami saudara?” tanya Anas. "Rental alat berat untuk tambang batubara di Sulawesi Utara dan Kalimantan,” sebut Diana.
Anas pun balik menanyakan nama perusahaan milik suami Diana. Sebab, Anas terkesan ingin menelisik soal perusahaan milik Diana yang disebut-sebut merupakan hasil kongsi bersama petinggi di DPP PD.
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Meity mengaku sudah mengembalikan
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya