Saksi Menyebut Istri Rano Karno Terima Fee Rp 150 Juta
Jumat, 31 Januari 2020 – 07:04 WIB
Sedianya jaksa KPK memeriksa Rano Karno dalam persidangan ini. Namun, politikus PDIP itu mangkir dari panggilan pengadilan.
"Ini seharusnya kami konfirmasikan juga. Karena tadi seharusnya kami panggil juga saksi bersangkutan karena ada di BAP Saudara (Dadang). Karena Saudara (Dadang) orang yang mencatat fee," kata jaksa. (tan/jpnn)
Dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengungkap kode untuk Rano Karno.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Sukarelawan Mas Pram dan Bang Dul Serahkan Donasi untuk Korban Kebakaran Asoka
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak