Saksi Merasa Tak Dirugikan Aksi Selly
Selasa, 31 Mei 2011 – 00:13 WIB
Sidang akan dilanjutkan pada Senin (6/6) mendatang, dengan agenda pemanggilan empat saksi lain, yakni Fatul, Aditya, Mia dan Vika. “Saksi ini (Rahma) tidak ada sangkut pautnya dengan terdakwa,” tandasnya. (ric/pkl3)
BOGOR - Terdakwa kasus penipuan Selly Yustiawati bin Yusril, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (30/5). Sidang kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya