Saksi Meringankan Bharada E Bakal Datang dari Manado, Memberatkan Ferdy Sambo?
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menargetkan kliennya bebas dari jeratan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny mengatakan Richard (di awal munculnya kasus sering disebut Bharada E) siap buka-bukaan di pengadilan saat memberikan keterangan kepada majelis hakim.
Target bebas itu, kata Ronny, juga didukung kliennya yang saat ini berstatus justice collaborator (JC).
"Klien saya akan terbuka. Menyampaikan apa yang dia lihat," kata Ronny di Bareskrim Polri, Rabu (5/10).
Ronny diplomatis menjawab apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti bakal memberatkan Ferdy Sambo.
"Klien saya sudah memastikan apa adanya, ya, sudah konsisten. Kalau masalah itu (memberatkan Ferdy Sambo), nanti lihat saja di pengadilan. Saya belum bisa sampaikan sekarang," ujar Ronny.
Dia menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi meringankan untuk Bharada Richard dari Manado.
Perihal jumlah saksi meringankan, Ronny enggan menjawab.
Apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti semuanya bakal memberatkan Ferdy Sambo? Ini kata Ronny
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan