Saksi Meringankan Bharada E Bakal Datang dari Manado, Memberatkan Ferdy Sambo?

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menargetkan kliennya bebas dari jeratan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny mengatakan Richard (di awal munculnya kasus sering disebut Bharada E) siap buka-bukaan di pengadilan saat memberikan keterangan kepada majelis hakim.
Target bebas itu, kata Ronny, juga didukung kliennya yang saat ini berstatus justice collaborator (JC).
"Klien saya akan terbuka. Menyampaikan apa yang dia lihat," kata Ronny di Bareskrim Polri, Rabu (5/10).
Ronny diplomatis menjawab apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti bakal memberatkan Ferdy Sambo.
"Klien saya sudah memastikan apa adanya, ya, sudah konsisten. Kalau masalah itu (memberatkan Ferdy Sambo), nanti lihat saja di pengadilan. Saya belum bisa sampaikan sekarang," ujar Ronny.
Dia menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi meringankan untuk Bharada Richard dari Manado.
Perihal jumlah saksi meringankan, Ronny enggan menjawab.
Apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti semuanya bakal memberatkan Ferdy Sambo? Ini kata Ronny
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso