Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK
Rabu, 30 Maret 2011 – 12:13 WIB

Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK
Saat pengajian, jelas Yulinda, seperti biasa, Walikota sebagai sohibul bait menjamu para tamunya dengan makanan dan minuman. "Kadang juga ada buah, kue, dan makanan lainnya. Ya, biasa-lah," tukasnya.
Sementara mengenai uang transportasi, Yulinda mengaku tidak pernah diberi oleh sang Walikota, selama dirinya ikut pengajian itu. "Kalau ongkos, ya sendiri-lah. Kok untuk ngaji harus minta ongkos segala," ungkapnya.
Hal sama pun disampaikan Badri. "Paling, kalau mau Lebaran saja dikasih paket lebaran oleh Pak Walikota. Isinya, ya, kain sarung, kopiah, dan lainnya," kata dia.
KPK saat ini memang sedang mengungkap pelanggaran yang dilakukan Mochtar Mohammad. Ia dijerat dengan kasus korupsi APBD dan turut serta dalam pemufakatan jahat penerimaan Piala Adipura. Pada 11 April mendatang, genap sudah 120 hari masa tahanan dijalani oleh walikota yang diusung PDIP tersebut.
JAKARTA - Saksi-saksi meringankan untuk tersangka Mochtar Mohammad (MM), Rabu (30/3), sekitar pukul 11.00 WIB, sudah tiba di Gedung KPK. Jumlah mereka
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi