Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK
Rabu, 30 Maret 2011 – 12:13 WIB
Saat pengajian, jelas Yulinda, seperti biasa, Walikota sebagai sohibul bait menjamu para tamunya dengan makanan dan minuman. "Kadang juga ada buah, kue, dan makanan lainnya. Ya, biasa-lah," tukasnya.
Sementara mengenai uang transportasi, Yulinda mengaku tidak pernah diberi oleh sang Walikota, selama dirinya ikut pengajian itu. "Kalau ongkos, ya sendiri-lah. Kok untuk ngaji harus minta ongkos segala," ungkapnya.
Hal sama pun disampaikan Badri. "Paling, kalau mau Lebaran saja dikasih paket lebaran oleh Pak Walikota. Isinya, ya, kain sarung, kopiah, dan lainnya," kata dia.
KPK saat ini memang sedang mengungkap pelanggaran yang dilakukan Mochtar Mohammad. Ia dijerat dengan kasus korupsi APBD dan turut serta dalam pemufakatan jahat penerimaan Piala Adipura. Pada 11 April mendatang, genap sudah 120 hari masa tahanan dijalani oleh walikota yang diusung PDIP tersebut.
JAKARTA - Saksi-saksi meringankan untuk tersangka Mochtar Mohammad (MM), Rabu (30/3), sekitar pukul 11.00 WIB, sudah tiba di Gedung KPK. Jumlah mereka
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang