Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK

Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK
Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK
"Makanya, mungkin akan segera P21. Karena 11 April batas akhir penahanan, maka setelah itu harus dilepas," ujar Sugeng Teguh Santoso, salah seorang pengacara Mochtar Mohammad pula sebelumnya. (mur/jpnn)

JAKARTA - Saksi-saksi meringankan untuk tersangka Mochtar Mohammad (MM), Rabu (30/3), sekitar pukul 11.00 WIB, sudah tiba di Gedung KPK. Jumlah mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News