Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK
Rabu, 30 Maret 2011 – 12:13 WIB
"Makanya, mungkin akan segera P21. Karena 11 April batas akhir penahanan, maka setelah itu harus dilepas," ujar Sugeng Teguh Santoso, salah seorang pengacara Mochtar Mohammad pula sebelumnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Saksi-saksi meringankan untuk tersangka Mochtar Mohammad (MM), Rabu (30/3), sekitar pukul 11.00 WIB, sudah tiba di Gedung KPK. Jumlah mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang