Saksi Meringankan Nazar Beber Pembagian Dolar
Selasa, 13 Maret 2012 – 00:50 WIB

Saksi Meringankan Nazar Beber Pembagian Dolar
JAKARTA - Kubu Nazaruddin menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi sebagai saksi pada persidangan perkara Wisma Atlet di Pengadilan Korupsi, Jakarta, Senin (12/3). Pada persidangan itu, Ismiati dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charged). Menurutnya, uang itu memang untuk memenangkan Anas sebagai Ketum PD. Pemberinya adalah Joseph selaku panitia Kongres PD sekaligus Koordinator Daerah. Untuk uang Rp 15 juta diterima di Hotel Sultan Jakarta, menjelang kongres PD. Sedangkan USD 2 ribu diterima di Hotel Aston, Bandung. "Pada pemilihan putaran kedua dapat USD 5000 lagi," ucapnya.
Hanya saja, kesaksian Ismiati justru tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus suap Wisma Atlet. Tim pembela Nazaruddin justru mencecar Ismiyati soal uang di Kongres PD di Bandung, tahun 2010 lalu.
Baca Juga:
Dalam kesaksiannya Ismiyati mengungkapkan, dirinya memang pernah menerima uang terkait Kongres PD. Uang yang diserahkan pun beragam, yakni Rp 15 juta, USD 2 ribu dan USD 5 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Nazaruddin menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi sebagai saksi pada persidangan perkara Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap