Saksi Meringankan Nazar Beber Pembagian Dolar

Saksi Meringankan Nazar Beber Pembagian Dolar
Saksi Meringankan Nazar Beber Pembagian Dolar
JAKARTA - Kubu Nazaruddin menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi sebagai saksi pada persidangan perkara Wisma Atlet di Pengadilan Korupsi, Jakarta, Senin (12/3). Pada persidangan itu, Ismiati dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charged).

Hanya saja, kesaksian Ismiati justru tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus suap Wisma Atlet. Tim pembela Nazaruddin justru mencecar Ismiyati soal uang di Kongres PD di Bandung, tahun 2010 lalu.

Dalam kesaksiannya Ismiyati mengungkapkan, dirinya memang pernah menerima uang terkait Kongres PD. Uang yang diserahkan pun beragam, yakni Rp 15 juta, USD 2 ribu dan USD 5 ribu.

Menurutnya, uang itu memang untuk memenangkan Anas sebagai Ketum PD. Pemberinya adalah Joseph selaku panitia Kongres PD sekaligus Koordinator Daerah. Untuk uang Rp 15 juta diterima di Hotel Sultan Jakarta, menjelang kongres PD. Sedangkan USD 2 ribu diterima di Hotel Aston, Bandung.  "Pada pemilihan putaran kedua dapat USD 5000 lagi," ucapnya.

JAKARTA - Kubu Nazaruddin menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi sebagai saksi pada persidangan perkara Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News