Saksi Meringankan Nazar Beber Pembagian Dolar
Selasa, 13 Maret 2012 – 00:50 WIB
JAKARTA - Kubu Nazaruddin menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi sebagai saksi pada persidangan perkara Wisma Atlet di Pengadilan Korupsi, Jakarta, Senin (12/3). Pada persidangan itu, Ismiati dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charged). Menurutnya, uang itu memang untuk memenangkan Anas sebagai Ketum PD. Pemberinya adalah Joseph selaku panitia Kongres PD sekaligus Koordinator Daerah. Untuk uang Rp 15 juta diterima di Hotel Sultan Jakarta, menjelang kongres PD. Sedangkan USD 2 ribu diterima di Hotel Aston, Bandung. "Pada pemilihan putaran kedua dapat USD 5000 lagi," ucapnya.
Hanya saja, kesaksian Ismiati justru tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus suap Wisma Atlet. Tim pembela Nazaruddin justru mencecar Ismiyati soal uang di Kongres PD di Bandung, tahun 2010 lalu.
Baca Juga:
Dalam kesaksiannya Ismiyati mengungkapkan, dirinya memang pernah menerima uang terkait Kongres PD. Uang yang diserahkan pun beragam, yakni Rp 15 juta, USD 2 ribu dan USD 5 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Nazaruddin menghadirkan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Gorontalo, Ismiati Saidi sebagai saksi pada persidangan perkara Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari