Saksi Naik Haji, Sidang Sarjan Ditunda
jpnn.com - JAKARTA – Dua kali dipanggil, anggota DPR-RI Hilman Indra belum juga menghadiri sidang untuk terdakwa Sarjan Tahir. Dia dipanggil sebagai saksi, namun karena belum juga menghadiri panggilan JPU KPK, sidang Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda lagi. Sidang itu terkait dugaan skandal gratifikasi pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan.
”Karena saksi Hilman juga belum hadir, sidang kita tunda hingga Senin pekan depan,” ujar ketua majelis hakim Gusrizal SH, Rabu sore (17/12).
Sarjan yang hadir di KPK sudah siap untuk mendengarkan keterangan saksi dari koleganya yang sesama dari Dapil Sumatera Selatan tersebut. “Informasinya pak Hilman masih di Lubuk Linggau,” ujar Nita Kesumawati, isteri Sarjan Tahir yang turut hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung TAA itu, juga membelit mantan ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal, Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, serta Al Amin Nur Nasution. Al Amin yang merupakan mantan anggota Komisi IV yang juga terseret kasus alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, dan kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pengadaan Global Positioning System (GPS) di Departemen Kehutanan. Suami penyanyi dangdut Kristina itu diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari PT Almega Goesystem, juga dari PT Data Script sebesar Rp286 juta.(gus/jpnn)
JAKARTA – Dua kali dipanggil, anggota DPR-RI Hilman Indra belum juga menghadiri sidang untuk terdakwa Sarjan Tahir. Dia dipanggil sebagai saksi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya