Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Senin, 18 Mei 2009 – 15:23 WIB

Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
JAKARTA- Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK. Para saksi yang terdiri dari Bendahara Sekretariat Meiske M Goni, staf keuangan Ronald Sendouw, dan Hendra Ay sopir Kabag Keuangan Wenny Rolos mengaku pernah membawa uang untuk terdakwa Jimmy Rimba Rogi di Rudis Wali Kota Manado.
“Pak wali pernah meminta uang pada saya sejak 2006-2007. Tapi yang saya serahkan langsung ke Pak wali sebesar Rp5 miliar,” ungkap Meiske.
Dijelaskannya, sebagai bendahara sekretariat, dia tidak tahu menahu tentang pengeluaran dana Rp 48 miliar yang ditemukan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Dana itu bukan keluar dari pos sekretariat, tapi bagian keuangan jadi saya tidak tahu menahu.”
Hanya saja, Meiske mengaku pernah menemani salah satu staf keuangan Nontje Kaligis mencairkan uang di Bank Sulut dan kemudian membawanya ke rumah dinas walikota. “Saat itu kami bersama Kabag Keuangan, yang bawa uangnya ke dalam rumah dinas hanya pak Wenny sedangkan kami menunggu di mobil,” ujarnya.
JAKARTA- Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK.
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka