Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Senin, 18 Mei 2009 – 15:23 WIB
Mengenai pertanyaan Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto tentang berapa total dana yang dikeluarkan untuk PERSMA, dijawab Meiske sekitar Rp 13,2 miliar. Parahnya kesemuanya tanpa proposal dan tidak menggunakan tanda tangan pengurus PERSMA.
Baca Juga:
“Karena pak wali butuh dananya cepat sementara proposalnya tidak ada, terpaksa kami membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangi staf keuangan maupun bendahara sekretariat,” kata Meiske.
Ini dibenarkan Ronald. Staf keuangan ini mengaku beberapa kali menandatangani SPP maupun SPM. Bahkan pernah ikut mencairkan dana di Bank Sulut dan membawanya ke rumah dinas walikota.
“Tapi saya tidak turun, yang turun hanya pak Wenny Rolos,” ungkapnya.
JAKARTA- Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang