Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado

Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Mengenai pertanyaan Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto tentang berapa total dana yang dikeluarkan untuk PERSMA, dijawab Meiske sekitar Rp 13,2 miliar. Parahnya kesemuanya tanpa proposal dan tidak menggunakan tanda tangan pengurus PERSMA.

“Karena pak wali butuh dananya cepat sementara proposalnya tidak ada, terpaksa kami membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangi staf keuangan maupun bendahara sekretariat,” kata Meiske.

Ini dibenarkan Ronald. Staf keuangan ini mengaku beberapa kali menandatangani SPP maupun SPM. Bahkan pernah ikut mencairkan dana di Bank Sulut dan membawanya ke rumah dinas walikota.

“Tapi saya tidak turun, yang turun hanya pak Wenny Rolos,” ungkapnya.

JAKARTA-  Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News