Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Senin, 18 Mei 2009 – 15:23 WIB
Mengenai pertanyaan Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto tentang berapa total dana yang dikeluarkan untuk PERSMA, dijawab Meiske sekitar Rp 13,2 miliar. Parahnya kesemuanya tanpa proposal dan tidak menggunakan tanda tangan pengurus PERSMA.
Baca Juga:
“Karena pak wali butuh dananya cepat sementara proposalnya tidak ada, terpaksa kami membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangi staf keuangan maupun bendahara sekretariat,” kata Meiske.
Ini dibenarkan Ronald. Staf keuangan ini mengaku beberapa kali menandatangani SPP maupun SPM. Bahkan pernah ikut mencairkan dana di Bank Sulut dan membawanya ke rumah dinas walikota.
“Tapi saya tidak turun, yang turun hanya pak Wenny Rolos,” ungkapnya.
JAKARTA- Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK.
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah