Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Senin, 18 Mei 2009 – 15:23 WIB
Sementara Hendra yang selalu membawa Kabag Keuangan membawa uang ke Rumah dinas Walikota mengaku lupa berapa kali ke rumah terdakwa. “Saya hanya ingat lebih dari satu kali.” Namun saat Ketua JPU KPK Suwarji menanyakan apakah 57 kali, dibenarkan Hendra. Jawaban ini menimbulkan tanya majelis hakim, apakah dalam setahun bisa 57 kali ke rumah dinas membawa uang. Dijawabnya, “Itu dari penyidik pak, saya hanya mengiyakan,” pungkasnya.(esy/JPNN)
JAKARTA- Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah