Saksi Ngaku Bawa Uang untuk Johny Allen
Senin, 15 Juni 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Nama Johny Allen kian tersudut. Ini setelah dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Darmawati Dareho di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor masing-masing Adi Jayusman dan Abdul Hanan mengaku membawa uang untuk Allen. “Uang yang di tas hitam itu diambil Resco di dalam mobil, kemudian kami kembali,” ujarnya.
“Saya disuruh pak Abdul Hadi Djamal (AHD) mengantarkan pak Abdul Hanan ke Apartemen Aston. Menurut pak Hanan, itu tempatnya pak Johny Allen,” ungkap Adi Jayusman saat memberikan keterangan saksi di PN Tipikor, Senin (15/6).
Baca Juga:
Ditambahkannya, saat itu Hanan membawa tas hitam yang setelah di dalam mobil diketahui kalau isinya uang. Sesampai di Aston, uang tersebut diambil Resco, ajudannya Allen.
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Johny Allen kian tersudut. Ini setelah dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Darmawati Dareho di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan