Saksi Ngaku Bawa Uang untuk Johny Allen
Senin, 15 Juni 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Nama Johny Allen kian tersudut. Ini setelah dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Darmawati Dareho di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor masing-masing Adi Jayusman dan Abdul Hanan mengaku membawa uang untuk Allen. “Uang yang di tas hitam itu diambil Resco di dalam mobil, kemudian kami kembali,” ujarnya.
“Saya disuruh pak Abdul Hadi Djamal (AHD) mengantarkan pak Abdul Hanan ke Apartemen Aston. Menurut pak Hanan, itu tempatnya pak Johny Allen,” ungkap Adi Jayusman saat memberikan keterangan saksi di PN Tipikor, Senin (15/6).
Baca Juga:
Ditambahkannya, saat itu Hanan membawa tas hitam yang setelah di dalam mobil diketahui kalau isinya uang. Sesampai di Aston, uang tersebut diambil Resco, ajudannya Allen.
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Johny Allen kian tersudut. Ini setelah dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Darmawati Dareho di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor
BERITA TERKAIT
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi