Saksi Ngaku Takut Diperiksa KPK di Markas Brimob
Senin, 02 Mei 2011 – 12:36 WIB

Saksi Ngaku Takut Diperiksa KPK di Markas Brimob
JAKARTA -- Sidang perkara korupsi APBD Langkat dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, Senin (2/5) menghadirkan tujuh saksi. Di BAP yang dibacakan anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) MUhibuddin, Yang mengakui sering menerima uang dari Syamsul. Pemberian dari Syamsul itu dilakukan di sejumlah tempat, baik di rumah Syamsul maupun saat bertemu di jalan. Total Yan menerima Rp30 juta hingga Rp40 juta.
Sejumlah saksi kompak membantah keterangannya di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:
Salah satunya anggota DPRD Sumut Yan Syahrin. Poin yang dibantah menyangkut jumlah uang yang pernah diterima dari Syamsul. Alasannya, saat diperiksa tim penyidik KPK di Mako Brimob Binjai, mereka ketakutan sehingga mengiyakan saja pertanyaan penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang perkara korupsi APBD Langkat dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, Senin (2/5) menghadirkan tujuh saksi. Sejumlah
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis