Saksi Ngaku Tidak Pernah Serahkan Uang ke Hassan Wirajuda
Rabu, 28 Mei 2014 – 13:52 WIB

Saksi Ngaku Tidak Pernah Serahkan Uang ke Hassan Wirajuda
Gusti menjelaskan, uang itu atas perintah Sudjadnan digunakan untuk keperluan pengungsi di Filipina. "Yang mana akhirnya atas perintah beliau (Sudjadnan) lagi uang itu harus ditransfer untuk keperluan pengungsi di Filipina," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) I Gusti Putu Adnyana dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi