Saksi Nunun Anggap Cek Rejeki dari Adang
Senin, 19 Maret 2012 – 22:22 WIB

Darsup Yusup saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3). Foto : Arundono W/JPNN
Namun Darsup justru menduga uang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Darsup malah menganggap travel cek yang diterimanya dari suami Nunun, Adang Daradjatun.
Baca Juga:
"Pak Udju dulu mantan staf Pak Adang (di Polda Jabar). Karena hubungan baik antara Pak Adang dengan Pak Udju, saya menduga itu bagian rezeki untuk Pak Udju dari Pak Adang. Itu pemikiran saya Pak," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Anggota FTNI/Polri, Darsup Yusup, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!