Saksi Nunun Anggap Cek Rejeki dari Adang

Saksi Nunun Anggap Cek Rejeki dari Adang
Darsup Yusup saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3). Foto : Arundono W/JPNN
Namun Darsup justru menduga uang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Darsup malah menganggap travel cek yang diterimanya dari suami Nunun, Adang Daradjatun.

"Pak Udju dulu mantan staf Pak Adang (di Polda Jabar). Karena hubungan baik antara Pak Adang dengan Pak Udju, saya menduga itu bagian rezeki untuk Pak Udju dari Pak Adang. Itu pemikiran saya Pak," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Anggota FTNI/Polri, Darsup Yusup, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News