Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Kamis, 17 Desember 2009 – 12:15 WIB

TERDAKWA- MantanKetua KPK, Antasari Azhar saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (17/12). Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA- Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain dengan terdakwa Antasari Azhar menghadirkan saksi ahli linguitik dari Mabes Polri.
Kesaksian ahli lingusitik dari laboratorium forensik Mabes Polri, M Nuh, cukup mengejutkan karena dengan tegas menyebutkan bahwa rekaman percakapan antara Antasari dan Sigit Haryo Wibisono berisi obrolan rencana pembunuhan.
“Seperti obrolan rencana pembunuhan,” kata Nuh, Kamis (17/12).
Fakta lain, transkrip rekaman diragukan keasliannya karena ada dua orang yang mengakui membuatnya.
JAKARTA- Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain dengan terdakwa Antasari Azhar
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta