Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Kamis, 17 Desember 2009 – 12:15 WIB

TERDAKWA- MantanKetua KPK, Antasari Azhar saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (17/12). Foto: Agus Srimudin/JPNN
Protes keras disampaikan pengacara Antasari, Hotma Sitompoel. Menurut dia, ahli terlalu jauh memberikan penilaian atau menafsirkan isi frekaman. Padahal tugas ahli hanya mencocokkan sampel transkrip rekaman yang diajukan ke persidangan.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro itu, sempat terjadi ketegangan antara pengacara Antasari, Juniver Girsang dengan jaksa penuntut umum (JPU), Cirus Sinaga. Juniver mempertanyakan siapa yang membuat transkrip rekaman.
"Saya yang membuat. Saya dibantu dua staf saya,” kata Nuh.
Pernyataan Nuh itu langsung disambar Juniver. "Majelis tolong dicatat. Selasa (15/12) dua hari lalu, saksi Rubi Syukri Alamsyah mengatakan dialah yang membuat transkrip rekaman. Jadi mana yang benar, rekaman ini berarti ada dua,” bebernya.
JAKARTA- Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain dengan terdakwa Antasari Azhar
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau