Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Kamis, 17 Desember 2009 – 12:15 WIB
Protes keras disampaikan pengacara Antasari, Hotma Sitompoel. Menurut dia, ahli terlalu jauh memberikan penilaian atau menafsirkan isi frekaman. Padahal tugas ahli hanya mencocokkan sampel transkrip rekaman yang diajukan ke persidangan.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro itu, sempat terjadi ketegangan antara pengacara Antasari, Juniver Girsang dengan jaksa penuntut umum (JPU), Cirus Sinaga. Juniver mempertanyakan siapa yang membuat transkrip rekaman.
"Saya yang membuat. Saya dibantu dua staf saya,” kata Nuh.
Pernyataan Nuh itu langsung disambar Juniver. "Majelis tolong dicatat. Selasa (15/12) dua hari lalu, saksi Rubi Syukri Alamsyah mengatakan dialah yang membuat transkrip rekaman. Jadi mana yang benar, rekaman ini berarti ada dua,” bebernya.
JAKARTA- Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain dengan terdakwa Antasari Azhar
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru