Saksi Parpol Dibayar APBN Bisa Picu Kecemburuan Calon DPD
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera menengahi polemik rencana pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) diambil dari APBN. Caranya, presiden harus segera menyatakan rencana tersebut batal.
"Harus dihentikan kebijakan itu. Karena rawan penyimpangan. Alasan paling mendasar, rencana pengucuran kan untuk kemanfaatan. Nah kalau yang menerima (partai politik peserta pemilu) saja menolak, ya hentikan saja," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, di Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Margarito, dana saksi parpol rawan penyimpangan karena semua proses maupun mekanismenya tidak jelas. Apalagi usulan juga baru mengemuka menjelang pelaksanaan pemilu 9 April 2014.
"Siapa yang kelola, bagaimana mekanisme pengelolaannya. Yang jelas saja seperti anggaran KPU rawan dikorupsi. Apalagi ini belum jelas," katanya.
Alasan lain, wacana tersebut juga rupanya memicu kecemburuan sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menuntut saksi mereka juga dibiayai negara. Kondisi ini menurut Margarito, bakal semakin menambah runyam keadaan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera menengahi polemik rencana pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia