Saksi Parpol Dibayar APBN Bisa Picu Kecemburuan Calon DPD
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera menengahi polemik rencana pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) diambil dari APBN. Caranya, presiden harus segera menyatakan rencana tersebut batal.
"Harus dihentikan kebijakan itu. Karena rawan penyimpangan. Alasan paling mendasar, rencana pengucuran kan untuk kemanfaatan. Nah kalau yang menerima (partai politik peserta pemilu) saja menolak, ya hentikan saja," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, di Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Margarito, dana saksi parpol rawan penyimpangan karena semua proses maupun mekanismenya tidak jelas. Apalagi usulan juga baru mengemuka menjelang pelaksanaan pemilu 9 April 2014.
"Siapa yang kelola, bagaimana mekanisme pengelolaannya. Yang jelas saja seperti anggaran KPU rawan dikorupsi. Apalagi ini belum jelas," katanya.
Alasan lain, wacana tersebut juga rupanya memicu kecemburuan sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menuntut saksi mereka juga dibiayai negara. Kondisi ini menurut Margarito, bakal semakin menambah runyam keadaan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera menengahi polemik rencana pengucuran dana saksi partai politik di tiap tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP