Saksi Paslon 02 Sebut Terdapat 17,5 Juta DPT Invalid
jpnn.com, JAKARTA - Agus Maksum, saksi tim kuasa hukum paslon 02 membeber jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak wajar untuk Pilpres 2019.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus yang merupakan anggota Tim IT pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
BACA JUGA: Tak Jelas Jawab Pertanyaan, Agus Maksum Kena Tegur Hakim di Sidang MK
Agus mengatakan, temuan DPT tak wajar didasari sejumlah permasalahan, seperti munculnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan tanggal lahir, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan KK yang diduga manipulatif.
"Dari hasil temuan kami, ternyata ada DPT itu yang tidak ada KK-nya, NIK juga tidak ada," ujar Agus.
Agus mengaku telah menemui pimpinan KPU atas temuan 17,5 juta DPT invalid. Mereka meminta KPU menindaklanjuti temuan tersebut.
BACA JUGA: Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Namun, kata Agus, KPU tetap berkukuh data yang dimiliki terkait DPT berasal dari pengecekan di lapangan. KPU memastikan data 17,5 juta ialah valid.
Saksi mengaku telah menemui pimpinan KPU atas temuan 17,5 juta DPT invalid, dan meminta KPU menindaklanjuti temuan tersebut.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi