Saksi Paslon 02 Sebut Terdapat 17,5 Juta DPT Invalid
Rabu, 19 Juni 2019 – 13:01 WIB

Enam dari sembilan hakim MK yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Respons KPU pada waktu itu bertahan bahwa itu data lapangan," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Saksi mengaku telah menemui pimpinan KPU atas temuan 17,5 juta DPT invalid, dan meminta KPU menindaklanjuti temuan tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU