Saksi Pastikan Jennifer Dunn Ditangkap Saat Pesta Sabu

Saksi Pastikan Jennifer Dunn Ditangkap Saat Pesta Sabu
Jennifer Dunn saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang beragendakan keterangan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jennifer Dunn terungkap menambah dosis sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama temannya.

Menurut Rico, saksi dari JPU, pada Minggu, 31 Desember 2017 lalu, Jennifer Dunn sudah menerima 0,25 gram sabu-sabu dari Ferly atas pemesanannya yang semula sekitar 0,6 gram.

"Ferly ditangkap lebih dulu di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu pukul 16.00 WIB. Ferly mengaku dirinya melakukan transaksi dengan Jennifer, di MCD Kemang, Jakarta Selatan pukul 08.00 WIB," kata Rico di ruang sidang.

Baca juga: Jennifer Dunn Tempati Sel Mewah di Rutan Pondok Bambu?

"Setelah itu tim kami bergerak ke rumah Jennifer di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kami menangkap Jennifer sekitar pukul 17.30 WIB," tambahnya.

Saat itu, lanjut Rico, Ferly hanya memberikan sabu seberat 0,25 gram. Namun, menurut Rico, Ferly diminta Jennifer untuk mengirimkan sisa pemesanan sabu-sabunya.

"Setelah itu kata Ferly dia akan mengirimkan sisanya ke rumah Jennifer, tapi tidak tahu jam berapanya," ucapnya.

Dari keterangan saksi polisi, Jennifer Dunn ditangkap saat sedang pesta sabu bersama temannya di rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News