Saksi Pastikan Keterangannya Bukanlah Titipan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Sopir pribadi Neneng Sri Wahyuni, Heri Sunandari dan mantan sopir Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin memastikan keterangan yang disampaikannya dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum bukanlah titipan dari Nazaruddin.
Keterangan itu disampaikan Heri dan Aan menanggapi pernyataan Hakim Haswandi. Awalnya Haswandi mengingatkan kepada Heri agar memberikan keterangan dengan benar.
"Saudara sudah disumpah walaupun anda itu anak buah Nazar, betul-betul terangkan yang benar, jangan keterangan saudara titipan Pak Nazar, atau jangan titipan orang-orang partai politik karena pengadilan tidak boleh berpolitik tapi harus tahu dengan politik. Jadi keterangan saudara ini betul-betul dari saudara atau dari Pak Nazar?" kata Haswandi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).
Heri memastikan bahwa keterangan yang disampaikan dalam persidangan bukanlah titipan Nazar. "Saya tekankan tidak, apa yang saya lakukan berdasarkan pekerjaan saya apa yang saya lakukan itu benar-benar yang mulia," ujarnya.
Haswandi mengingatkan apabila Heri berbohong bisa dikenakan sumpah palsu. Heri mengaku sudah mengetahui soal itu.
"Saya tahu itu yang mulia. Karena apa yang saya kasih keterangan yang mulia itu ada saksi juga yaitu sopirnya Pak Anas, Pak Yadi ajudanya Pak Anas terus ajudannya Pak Nazaruddin Iwan," ucap Heri.
Hal senada disampaikan oleh Aan. Ia mengaku menyampaikan fakta yang sebenarnya dalam persidangan. "Ya apa yang saya kasih keterangan di BAP itu yang saya alami selama saya bekerja di Anugrah," ujar Aan.
Aan memastikan bahwa keterangannya di persidangan bukanlah titipan Nazar untuk mengorbankan Anas. "Faktanya kalau untuk mengorbankan saya enggak tahu ada yang mengorbankan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sopir pribadi Neneng Sri Wahyuni, Heri Sunandari dan mantan sopir Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin memastikan keterangan yang disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun