Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Senin, 10 Juni 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, terbang ke Singapura, 10 Februari 2006. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ratna disebut pernah menghadiri Simposium Flu Burung Internasional di Singapura selama dua hari, yaitu 11 dan 12 Februari 2006.
Namun, Agus mengaku tak tahu apa tujuan Ratna berangkat ke Singapura. Hal itu diakui Agus di persidangan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes, Senin (10/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga:
"Saya pastikan salah satu penumpang yang berangkat ke Singapura pada 10 Februari 2006 adalah Ratna," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan,
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya