Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Senin, 10 Juni 2013 – 17:25 WIB
Pada simposium itu, dipamerkan alat kesehatan yang salah satunya adalah ventilator merek Drager asal Jerman. Biaya perjalanan berupa tiket pesawat dan hotel ditanggung oleh perwakilan perusahaan Drager di Singapura, serta PT Prasasti Mitra yang merupakan agen tunggal alat kesehatan merek Drager.
Dalam persidangan ini, JPU menunjukkan manifes penerbangan kepada Agus. Kemudian, Hakim Ketua, Nawawi Ponolango bertanya kepada Agus apakah yakin penumpang yang bernama Ratna adalah terdakwa.
"Bagaimana cara saudara meyakini nama Ratna yang ada dalam manifes penerbangan itu adalah terdakwa yang duduk di sana?," tanya Nawawi.
Agus menjawab yakin itu adalah terdakwa. Sebab, kata dia, sebelum naik ke pesawat, petugas pasti meminta identitas diri penumpang seperti Kartu Tanda Penduduk. "Buat memastikan orang dan namanya sama dengan yang ada di manifes penerbangan," kata Agus kepada Majelis Hakim.
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan,
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi