Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Senin, 10 Juni 2013 – 17:25 WIB
Pada simposium itu, dipamerkan alat kesehatan yang salah satunya adalah ventilator merek Drager asal Jerman. Biaya perjalanan berupa tiket pesawat dan hotel ditanggung oleh perwakilan perusahaan Drager di Singapura, serta PT Prasasti Mitra yang merupakan agen tunggal alat kesehatan merek Drager.
Dalam persidangan ini, JPU menunjukkan manifes penerbangan kepada Agus. Kemudian, Hakim Ketua, Nawawi Ponolango bertanya kepada Agus apakah yakin penumpang yang bernama Ratna adalah terdakwa.
"Bagaimana cara saudara meyakini nama Ratna yang ada dalam manifes penerbangan itu adalah terdakwa yang duduk di sana?," tanya Nawawi.
Agus menjawab yakin itu adalah terdakwa. Sebab, kata dia, sebelum naik ke pesawat, petugas pasti meminta identitas diri penumpang seperti Kartu Tanda Penduduk. "Buat memastikan orang dan namanya sama dengan yang ada di manifes penerbangan," kata Agus kepada Majelis Hakim.
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan,
BERITA TERKAIT
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024