Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Senin, 10 Juni 2013 – 17:25 WIB

Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Pada simposium itu, dipamerkan alat kesehatan yang salah satunya adalah ventilator merek Drager asal Jerman. Biaya perjalanan berupa tiket pesawat dan hotel ditanggung oleh perwakilan perusahaan Drager di Singapura, serta PT Prasasti Mitra yang merupakan agen tunggal alat kesehatan merek Drager.
Dalam persidangan ini, JPU menunjukkan manifes penerbangan kepada Agus. Kemudian, Hakim Ketua, Nawawi Ponolango bertanya kepada Agus apakah yakin penumpang yang bernama Ratna adalah terdakwa.
"Bagaimana cara saudara meyakini nama Ratna yang ada dalam manifes penerbangan itu adalah terdakwa yang duduk di sana?," tanya Nawawi.
Agus menjawab yakin itu adalah terdakwa. Sebab, kata dia, sebelum naik ke pesawat, petugas pasti meminta identitas diri penumpang seperti Kartu Tanda Penduduk. "Buat memastikan orang dan namanya sama dengan yang ada di manifes penerbangan," kata Agus kepada Majelis Hakim.
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi