Saksi: Pelapor Harus Buktikan Dampak Pelanggaran Aqua

Saksi: Pelapor Harus Buktikan Dampak Pelanggaran Aqua
Sidang di KPPU. Foto: Istimewa for JPNN

Asep juga merujuk pada sidang sebelumnya yang berlangsung pada 10 Juli lalu.

Saat itu, tim investigator merilis survei Nielsen tentang kinerja Le Minerale untuk wilayah Jawa Barat dalam kurun Juni-September 2016.

Dalam survei itu terlihat penjualan Le Minerale mengalami peningkatan yang signifikan.

Survei Nielsen menunjukkan, pada Juni, pangsa pasar Le Minerale sebesar 5,1 persen.

Setelah itu, pada Juli, pangsa pasar Le Minerale tumbuh menjadi 5,5 persen.

Sementara pada Agustus, pangsa pasar menjadi 4,1persen. Selanjutnya, pangsa pasar pada September mencapai 6,2 persen.

Untuk wilayah Jabodetabek, survei tersebut menyatakan peningkatan kinerja Le Minerale melesat tajam dari posisi 0,5 persen pada April 2015 menjadi 4,9 persen pada Desember 2016.

Bertumbuhnya penjualan itu dibenarkan oleh Marketing Manager PT Tirta Frestindo Jaya, produsen Le MineraleLe Bahrun Afriansyah dalam wawancara dengan Marketeers yang terbit Juni 2017.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang persaingan usaha air minum dalam kemasan (AMDK), Jumat (20/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News