Saksi Pembantaian Cebongan Minta Perlindungan LPSK
Senin, 01 April 2013 – 22:45 WIB
Menindaklanjuti permohonan perlindungan ini, Maharani menerangkan, Tim LPSK akan segera diturunkan ke lokasi, Selasa (2/4).
Menurutnya, selain melakukan koordinasi ke berbagai pihak terkait, tim LPSK juga akan turut mendampingi para saksi yang sedang diperiksa oleh tim penyidik Polda-TNI.
"Selain itu, upaya pemulihan psikologis juga akan dilakukan, berkoordinasi dengan UGM yang selama ini telah lebih awal melakukan pemulihan psikologis," papar perempuan berjilbab yang karib disapa Rani itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Saksi hidup penembakan empat tahanan di Blok Anggrek Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta merasa keselamatannya terancam. Kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi