Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSK

Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSK
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari kiri ke kanan: Mahyudin, Wawan Fahrudin, Sri Nurherwati, dan Sri Suparyati saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). ANTARA/Ricky Prayoga

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang telepon terus-menerus, meneror langsung hubungi saya begitu," kata Suroto pada hari Jumat (7/6).(ant/jpnn)

Ada saksi penting kasus pembunuhan Vina Cirebon dilindungi oleh LPSK. Beberapa nama lain juga mengajukan permohonan perlindungan,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News