Saksi Penting Kasus Suap Edhy Prabowo Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu saksi penting kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster meninggal dunia.
Saksi itu ialah pengendali PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Deden Deni.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember yang lalu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Meski demikian, Fikri memastikan meninggalnya Deden tidak memengaruhi proses penyidikan kasus suap ini.
Dia menegaskkan, masih banyak saksi dan alat bukti lainnya yang bisa dipergunakan penyidik untuk membongkar kasus ini.
"Proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan tidak terganggu. Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," kata Fikri.
Penyidik KPK akhir ini baru memeriksa dua orang saksi pada Senin (4/1).
Kedua saksi, yakni Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Anggraeni dan seorang wiraswasta bernama Bambang Sugiarto diperiksa tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito yang diduga sebagai pemberi suap kepada Edhy.
Satu saksi penting kasus dugaan suap yang melibatkan Edhy Prabowo, meninggal dunia. Dia adalah salah satu pengendali PT ACK.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi