Saksi Perempuan Kedua Menuduh R Kelly Memaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Lain di Hadapannya
Seorang perempuan menuduh penyanyi R&B R Kelly pernah melakukan pelecehan seksual dalam hubungan mereka yang berlangsung selama lima tahun.
Ia mengatakan pernah dipaksa untuk berhubungan seks dengan pria lain di hadapan penyanyi single hit "I Believe I Can Fly" tersebut.
Kepada juri pengadilan Amerika Serikat di Brooklyn, perempuan tersebut juga mengatakan Kelly melarangnya untuk menyaksikan dokumenter televisi yang menceritakan tentang tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.
Namun pengacara Kelly mengungkapkan keraguan atas klaim perempuan tersebut dan menunjukkan bagaimana penyanyi tersebut memperlakukannya dengan baik, bahkan murah hati.
Sang pengacara pun berusaha membuktikan bahwa perempuan tersebut menyukai kehadiran Kelly.
Perempuan di kursi saksi yang memperkenalkan diri sebagai Jane tersebut merupakan pendakwa kedua yang bersaksi atas perlakuan Kelly yang kini berusia 54 tahun.
Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia pernah melecehkan enam perempuan, termasuk yang di bawah umur, seperti Jane dan penyanyi yang sudah meninggal dunia, Aaliyah.
Jane yang pertama kali bersaksi hari Senin lalu mengatakan usianya baru 17 tahun ketika bertemu dengan Kelly di sebuah festival musik Florida pada tahun 2015.
Seorang perempuan yang menuduh R Kelly pernah melakukan pelecehan seksual padanya mengatakan pernah dipaksa berhubungan seksual dengan pria lain di hadapan penyanyi RnB tersebut
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko