Saksi Pertegas Ahok Berulang Kali Menista Almaidah
"Tapi, anda sebutkan membohongi dengan Surah Almaidah. Artinya di situ umat Islam. Kecuali kalau anda sebutkan dalam pembicaraan di Kepulauan Seribu Surah Almaidah ini saya tujukan untuk lawan politik yang busuk, itu boleh," kata Muchsin.
Lantas Muchsin mengungkapkan bahwa dia melapor ke polisi karena Ahok telah menghina Alquran. Muchsin menegaskan dia tidak punya masalah pribadi dan kebencian dengan Ahok.
"Saya katakan yang jadi masalah anda telah menista, menoda agama," tegasnya.
Dia mengaku mengetahui adanya ucapan Ahok di Kepulauan Seribu itu dari rekaman video yang didownload di Youtube. Menurut dia, dalam video itu seakan-akan Ahok menuduh Surah Almaidah digunakan untuk berbohong.
"Itu yang membuat kami marah," tegas Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta ini.
JPNN.com - Saksi pelapor Muchsin bin Zaid Alattas mempertegas bahwa terdakwa penodaan agama Islam Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Boy
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang