Saksi PKB Merusak Surat Suara, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Sabtu, 27 April 2019 – 10:07 WIB

Pemungutan suara ulang di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu
"Kami juga tidak curiga terhadap Mulyadi, selaku saksi dari PKB," tutur Eko.
BACA JUGA : 33 Pengawas Pemilu Serentak 2019 Meninggal, 566 Orang Dapat Musibah
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 30 personel anggota kepolisian diterjunkan ke TPS 9 yang akan dilangsungkan coblosan ulang hari ini.(end/jpnn)
Saksi dari PKB di TPS terekam telah merusak surat suara sehingga hasil penghitungan tidak valid.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Surat Suara Rusak untuk Pilkada di Sigi Telah Diganti
- KPU Jember Temukan Ratusan Surat Suara Rusak