Saksi Prabowo-Hatta Beri Keterangan Palsu di Sidang MK
jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang saksi dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memberi keterangan palsu dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi itu bernama Purwanto, anggota tim sukses Prabowo-Hatta di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam persidangan, Purwanto bercerita tentang kecurangan di TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo. Menurutnya, jumlah pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) TPS itu janggal.
"Di sana DPKTb ada 130 orang," kata Purwanto saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (8/8).
Keterangan ini sempat membuat bingung para hakim MK. Pasalnya, Purwanto juga mengatakan bahwa jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 260 orang atau dua kali lipat dari DPKTb.
Seperti diketahui, KPU mengalokasikan surat suara di setiap TPS setara dengan jumlah pemilih di DPT ditambah 2 persen untuk cadangan.
"Kalau surat suara cadangannya hanya 2 persen sementara pemilih tambahan sampai 50 persen, dari mana mereka dapat surat suara? Ini KPU harus menjelaskan nanti," kata hakim konstitusi Arief Hidayat.
Setelah sidang selesai diskors, KPU pun diberi kesempatan untuk mengkonfrontir kesaksian pihak Prabowo-Hatta. Salah satu kuasa hukum KPU pun langsung bertanya kepada Purwanto mengenai keabsahan data yang dimilikinya.
Purwanto pun meralat pernyataanya dengan mengatakan bahwa jumlah pemilih di DPT TPS 23 Desa Kepuh Kiriman adalah 493 orang. Ia berkilah salah melihat data dan meminta maaf.
JAKARTA - Salah seorang saksi dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memberi keterangan palsu dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres)
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi