Saksi Prabowo Klaim Pilpres di Papua Kacau
Prabowo-Hatta, menurut Dadi, juga memperoleh suara nol di Distrik Wapoga Kabupaten Nabire. DPT di distrik itu berjumlah 1.123 dan seluruhnya diraih pasangan Jokowi-JK dan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh nol suara.
Selain kejanggalan di dua kabupaten itu, Dadi menyatakan, penyelenggaraan Pilpres 2014 di 14 kabupaten/kota di Provinsi Papua tidak dilaksanakan sesuai tahapan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Tidak ada tahapan di tingkat kampung, tidak ada proses noken yang menjadi kearifan lokal, tidak ada kegiatan di tingkat distrik, tetapi langsung di rekap di tingkat kabupaten.
Menurut Dadi, rekapitulasi di Provinsi Papua tetap dilakukan pada 18-19 Juli 2014 meski ada banyak masalah dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah belum dilaksanakan.
Di luar sidang, Kuasa Hukum KPU Tobas menjelaskan, sistem noken atau sistem ikat dalam proses pilpres 2014 di Papua telah diizinkan oleh MK.
"Sistem noken itu pada intinya adalah kesepakatan. Sistem noken ini diakui oleh MK dan terjadi di daerah pegunungan tengah Papua. Sistem itu sudah berjalan sejak 2009," terang Tobas.
Menurut dia, masyarakat yang tinggal di pegunungan tengah Papua merupakan masyarakat yang komunal.
"Sehingga proses pemilu di sana tidak mungkin dilakukan secara individu karena bisa merusak tatanan budaya setempat," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Tobas, dalam sistem noken tersebut, sikap politik masyarakat di sana dalam proses pemilu diarahkan langsung oleh kepala suku atau berdasarkan proses konsensus yang terjadi di sana. Sehingga, dia meragukan kesaksian dari pasangan Prabowo-Hatta yang menyatakan telah terjadi intimidasi dan pemaksaan untuk memilih salah satu pasangan calon di Papua saat pilpres 9 Juli lalu.
"Kita tidak mendengar adanya ancaman dan intimidasi. Apakah ada laporan atau tidak. Tapi kenyataannya masyarakat di Papua sudah kadung jatuh cinta dengan Jokowi. Jokowi datang dua kali pada masa kampanye. Ini masalah hati," ujarnya.
Sidang sengketa Pilpres kemarin ditutup lebih awal dari sidang sebelumnya, yakni sekitar pukul 18.30 WIB. Dengan demikian, sidang pembuktian tersebut hanya mendengarkan keterangan dari 25 saksi bagi Prabowo-Hatta. Sidang PHPU kembali dilanjutkan hari ini pukul 10.00 WIB dengan agenda yang masih sama, yakni pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak KPU dan pasangan Jokowi-JK. (dod/kim)
JAKARTA - Papua menjadi sorotan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK)
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia