Saksi Rieke-Yance Walkout
Tolak Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub
Senin, 04 Maret 2013 – 06:24 WIB
Abdy melanjutkan, pihaknya akan membawa sengketa Pilgub Jabar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pengaduan ke KPK ini, kata dia, juga telah dikonsultasikan ke DPP PDI Perjuangan. "Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tegas Abdy.
Pasangan Cagub-Cawagub Jabar nomor urut 2, Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim juga menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno perhitungan suara KPUD Jabar dengan alasan dugaan adanya money politik.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, seluruh kandidat calon berhak mengajukan gugatan ke MK. Ia mempersilakan semua pihak untuk mengadukan gugatannya.
Soal tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh dua saksi pasangan calon, Yayat mengatakan itu sebagai hak saksi. "Tidak akan mempengaruhi keputusan KPUD Jabar. Walaupun hampir semua saksi tidak menandatangani," tegas Yayat.
BANDUNG - KPU Jabar menetapkan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Demiz) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013-2018. Namun, penetapan
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold