Saksi Rizieq Sebut 99,9 Persen Peserta Acara Pakai Masker, Hakim Akhmad Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Alwi, satu dari dua saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Dalam persidangan ketiga terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq, saksi Alwi memberikan keterangan yang mengejutkan.
Alwi menyebut 99,9 persen massa yang hadir di Petamburan, Jakarta Pusat, menggunakan masker. Kegiatan itu berlangsung pada 14 November 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Alwi saat ditanya majelis hakim perihal orang yang hadir dalam kerumunan di Petamburan apakah mengenakan masker atau tidak?
Atas jawaban tersebut, Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan di PN Jaksel, Akhmad Sahyuti mencecar Alwi. Sebab, menurutnya, jawaban Alwi itu terkesan mengada-ada.
"Tahu tidak, begini simple saja, jangan terlalu banyak, dengar dahulu sebentar! Jangan dijawab yang tidak diketahui!" ungkap Sahyuti di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1) sore.
"Tahu tidak saudara 99,9 persen itu," tambahnya.
Usai majelis hakim mengajukan pertanyaan itu, Alwi tak bisa menjawabnya. Sebab, dia tak mengetahui secara persis dari 99,9 persen yang hadir itu.
Alwi, satu dari dua saksi yang diajukan atau dihadirkan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1)
- Praperadilan Rizieq Shihab Dinyatakan Gugur, Pengacara: Persidangan Itu Ibarat Permainan Petak Umpet
- Gugatan Ditolak, Kubu Habib Rizieq Pengin Rombak Sistem Praperadilan
- Sah! Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur
- Pengamanan Sidang Putusan Habib Rizieq, AKBP Agus: Tidak Ada yang Istimewa
- Ahli Hukum Pidana Sebut Penetapan Tersangka Habib Rizieq Tidak Sah
- Polisi Optimistis Menang Lagi Melawan Habib Rizieq