Saksi Sebut Ada Dana Budi Sampoerna di Century
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi sepupu pemilik Bank Century Robert Tantular, Joko Hertanto Indra, dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan proses penetapan bank gagal berdampak sistemik Bank Century. Joko bersaksi untuk terdakwa kasus itu, mantan pejabat BI Budi Mulya.
Dalam kesaksiannya, Joko menyebut di dalam Bank Century tersimpan dana milik nasabah yang tergolong raksasa. Dana itu antara lain dimiliki oleh pengusaha Budi Sampoerna dan sebuah yayasan milik Bank Indonesia. Ini dijelaskannya setelah sebelumnya ditanyakan oleh JPU KPK.
"Saudara mengetahui, di samping nasabah, ada dana-dana lain yang ditempatkan di Bank Century," tanya jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4).
"Apa ada nasabah Budi Sampoerna di situ," lanjut jaksa.
"Iya," jawab Joko membenarkan pertanyaan itu.
"Dana Bank Indonesia, YKK BI?" tanya Roni lagi.
"Pernah ada, jumlahnya saya enggak ingat. Itu juga sudah lama," jawab pria yang pernah menjabat sebagai Marketing Officer Bank Mutiara ini.
Joko memang merupakan sepupu dari Robert Tantular. Ayah Robert, Hasim Tantular merupakan kakak dari ibu mertua Joko. Meski ditanya demikian, Joko tidak merinci lagi jumlah sumber-sumber dana yang masuk di bank tersebut. Ia hanya membenarkan pertanyaan-pertanyaan jaksa yang dilontarkan padanya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi sepupu pemilik Bank Century Robert Tantular, Joko Hertanto Indra, dalam sidang kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Wisatawan Hilang Diterjang Ombak Besar di Pantai Anyer
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira