Saksi Sebut Afriyani Tak Tolong Korban
Kamis, 24 Mei 2012 – 05:05 WIB
Sebelum sidang berakhir, Ketua Hakim Antonius Widiatono menanyakan apakah Afriyani mau membantah keterangan yang diberikan tiap saksi. Afriyani tidak memantah dan membenarkan semua keterangan para saksi. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi lagi.
Usai sidang, kuasa hukum Afriyani, Syafrudin Makmur, mengatakan kalau kliennya menanggap keterangan yang diberikan saksi benar. Karena itu, Afriyani tidak memberikan bantahan sama sekali. Begitu juga dengan kuasa hukum, karena klien sudah membenarkan maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Sudah dibenarkan, ya sudah," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ronny Talapessy mengatakan ada 23 saksi yang dipersiapkan. Banyaknya saksi membuat persidangan nantinya akan dilaksanakan seminggu dua kali. Dia berharap pengadilan bisa memberikan hukuman yang pantas bagi Afryani. "Keterangan saksi sendiri bilang Afriyani tidak tertidur saat kejadian, dan itu tidak dibantah terdakwa," terangnya. (dim)
JAKARTA - Supir Xenia maut Afriyani Susanti tak berkutik. Dia hanya bisa diam saat tiga orang saksi memberikan keterangan atas kasus kecelakaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya