Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael Alun
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Cubes Consulting 2010-Maret 2023 Albertus Bambang Trinurcahyo mengungkapkan bahwa anak perusahaan Jhonlin Group merupakan salah satu klien perusahaan.
Hal ini disampaikan Albertus dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Albertus mengatakan anak usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad itu merupakan rekomendasi dari Rafael dan dikerjakan bersama-sama.
“Pernah PT. Jhonlin Group, pak. Tetapi tidak hafal, kan, Jhonlin Group, kan, punya beberapa anak perusahaaannya, pak. Yang saya tahu Jhonlin Group,” kata Albertus.
Jaksa lalu menanyakan apakah perusahaan yang dimaksud ialah PT. Jhonlin Agro Mandiri.
Albertus mengaku sudah melupakan detail perusahaan yang menjadi klien PT. Cubes Consulting.
“Saya tidak ingat, cuma itu Jhonlin Group,” kata Albertus.
“Terkait penjualan ke Jhonlin Group ini memang yang mendapatkan PT. Cubes, kan,” tambah dia.
Saksi mengatakan anak usaha Jhonlin Group itu merupakan rekomendasi dari Rafael Alun Trisambodo dan dikerjakan bersama-sama.
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN