Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael Alun
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Cubes Consulting 2010-Maret 2023 Albertus Bambang Trinurcahyo mengungkapkan bahwa anak perusahaan Jhonlin Group merupakan salah satu klien perusahaan.
Hal ini disampaikan Albertus dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Albertus mengatakan anak usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad itu merupakan rekomendasi dari Rafael dan dikerjakan bersama-sama.
“Pernah PT. Jhonlin Group, pak. Tetapi tidak hafal, kan, Jhonlin Group, kan, punya beberapa anak perusahaaannya, pak. Yang saya tahu Jhonlin Group,” kata Albertus.
Jaksa lalu menanyakan apakah perusahaan yang dimaksud ialah PT. Jhonlin Agro Mandiri.
Albertus mengaku sudah melupakan detail perusahaan yang menjadi klien PT. Cubes Consulting.
“Saya tidak ingat, cuma itu Jhonlin Group,” kata Albertus.
“Terkait penjualan ke Jhonlin Group ini memang yang mendapatkan PT. Cubes, kan,” tambah dia.
Saksi mengatakan anak usaha Jhonlin Group itu merupakan rekomendasi dari Rafael Alun Trisambodo dan dikerjakan bersama-sama.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!