Saksi Sebut Anak Usaha Duta Palma Kantongi HGU

Saksi Sebut Anak Usaha Duta Palma Kantongi HGU
Dalam persidangan, saksi menyebut anak usaha PT. Duta Palma Group, yakni PT. Banyu Bening Utama disebut mengantongi izin hak guna usaha (HGU) di Riau. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

"Sebetulnya tidak ada pelanggaran. Masih ada kewenangan kalau dokumennya tidak lengkap akan dipenuhi dalam waktu tiga tahun sejak 2020, yaitu sesuai UU Cipta Kerja," pungkas Juniver. (tan/jpnn)


Saksi menyebut anak usaha PT. Duta Palma, yakni Banyu Bening Utama memiliki dua izin HGU.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News