Saksi Sebut Anak Usaha Duta Palma Kantongi HGU
Selasa, 01 November 2022 – 01:00 WIB

Dalam persidangan, saksi menyebut anak usaha PT. Duta Palma Group, yakni PT. Banyu Bening Utama disebut mengantongi izin hak guna usaha (HGU) di Riau. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
"Sebetulnya tidak ada pelanggaran. Masih ada kewenangan kalau dokumennya tidak lengkap akan dipenuhi dalam waktu tiga tahun sejak 2020, yaitu sesuai UU Cipta Kerja," pungkas Juniver. (tan/jpnn)
Saksi menyebut anak usaha PT. Duta Palma, yakni Banyu Bening Utama memiliki dua izin HGU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini