Saksi Sebut Anak Usaha Duta Palma Kantongi HGU
Selasa, 01 November 2022 – 01:00 WIB
"Sebetulnya tidak ada pelanggaran. Masih ada kewenangan kalau dokumennya tidak lengkap akan dipenuhi dalam waktu tiga tahun sejak 2020, yaitu sesuai UU Cipta Kerja," pungkas Juniver. (tan/jpnn)
Saksi menyebut anak usaha PT. Duta Palma, yakni Banyu Bening Utama memiliki dua izin HGU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- GBI CK7 Buka Suara Tanggapi Video Viral Soal Penggunaan Uang Jemaat
- Inilah Alasan Jokowi Memberikan HGU 190 Tahun di IKN, Ternyata
- Sindir Obral HGU 190 Tahun, Mardani Komisi II: Ini Namanya IKN For Sale
- Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang