Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo Darien Alfiano mengakui pernah bertemu dengan pengusaha Windu Aji Sutanto.
Windu adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo.
Pengakuan bertemu Windu disampaikan Darien saat bersaksi dalam persidangan kasus BTS 4G, untuk tiga terdakwa, yakni Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.
Awalnya penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Handika Honggo Wongso menyampaikan akan memperlihatkan foto wajah seseorang dan sebuah rumah kepada Darien.
"Kami akan memperlihatkan gambar wajah dan rumah. Apakah saudara saksi mengenal? Siapa?" tanya Handika pada Darien, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8) malam.
"Windu," jawab Darien.
Handika pun menegaskan dengan menyebut nama lengkap sosok itu, yakni Windu Aji Sutanto.
Tanpa ragu, Darien yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung itu membenarkan.
Windu Aji Sutanto adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016