Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G
Kamis, 10 Agustus 2023 – 13:00 WIB
Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran:
1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022. Nistra. Rp70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp10.000.000.000.
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp75.000.000.000.
Windu Aji Sutanto adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana