Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G

Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G
Wakil Ketua kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo Darien Alfiano mengakui pernah bertemu dengan pengusaha Windu Aji Sutanto. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran:

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan 2022. Nistra. Rp70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp10.000.000.000.

7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp75.000.000.000.

Windu Aji Sutanto adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News